Friday, December 9, 2022

Keren… Desa Permanu Panen Perdana Melon Premium, Ini Faktanya!


PAKISAJI—Desa Permanu, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, yang selama ini dikenal sebagai desa dengan aktifitas kebudayaan berupa Tari Topeng Malangan, kini telah menambah item sebagai desa penghasil melon premium.


Hal ini dapat dilihat dari aktifitas Petik Perdana Melon Premium yang merupakan realisasi Program Ketahanan Pangan Pemerintah Desa Permanu Tahun 2022, Jumat (09/12/2022) pagi.


Berlokasi di Green House Sindu Wongso yang tak jauh dari Balai Desa Permanu, Pemerintah Desa setempat bersama Pemerintah Kecamatan Pakisaji, memetik buah yang tergolong memiliki manfaat yang banyak ini.


Disela-sela obrolan saat memetik buah yang cukup segar untuk dikonsumsi di musim panas ini, Suparno, Kepala Desa Permanu, menjelaskan bahwa kegiatan petik perdana ini, sebagai instrumen penting untuk merealisasikan program ketahanan pangan.


“Hasil dari program ketahanan pangan yang berupa penanaman melon premium ini nantinya dapat dirasakan langsung oleh warga desa,” ujarnya.


Untuk sementara ini, lanjutnya, penanaman melon premium di atas lahan seluas 800 meter persegi ini, bisa menghasilkan 2 sampai 2,05 ton yang dirawat selama kurang lebih 80 hari.




“Namun, untuk petik perdana ini, hanya separuh lahan yang dipanen. Separuhnya lagi sekitar 40 hari ke depan baru bisa dipanen, dan saya berharap bisa menginspirasi bagi berbagai pihak,” sambungnya.


Sementara itu, Endah Sriyati, S.I.P., Camat Pakisaji, mengomentari bahwa Pemerintah Desa Permanu, bisa menjadi percontohan bagi desa lainnya untuk budidaya melon premium ini.


Apalagi, lanjutnya, selain Desa Permanu, Desa tetangga lainnya yang ada di Kecamatan Pakisaji ini, juga berproses untuk budidaya melon premium ini.


“Bisa jadi melon premium ini, menjadi salah satu ikon di Kecamatan Pakisaji ini sebagai penghasil melon premium,” terangnya.


Sisi lain, Edy Wahyu Kurniawan, Koordinator Tenaga Pendamping Profesional Pendamping Desa (TPP PD) Kecamatan Pakisaji, mengapresiasi kegiatan Petik Perdana melon premium ini.


“Ini adalah wujud atau realisasi yang bisa dipertanggung jawabkan oleh Pemerintah Desa Permanu tentang program ketahanan pangan di desa setempat,” ujarnya.


Untuk diketahui, pelaksanaan program ketahanan pangan ini merupakan perwujudan peraturan Presiden yang telah ditetapkan pada tahun 2021.


Melalui Peraturan Presiden (Perpres) 104 Tahun 2021, bahwa 20 persen dana desa (DD) digunakan untuk program ketahanan pangan hewani dan nabati. (roy)


EmoticonEmoticon