Sunday, September 5, 2021

Pertemuan Ke-6 Informatika Kelas 8 Keamanan Data

Keamanan data data yang dikirimkan melalui jaringan komputer dan internet sebagian dapat bersifat penting. Hal ini dapat mengundang pihak lain untuk mencuri dan memanfaatkan data tersebut untuk keuntungan pribadinya tentu saja pemanfaatan data tersebut akan merugikan pemilik data yang bersangkutan. Pencurian dan pemanfaatan data oleh orang yang tidak berhak merupakan suatu tindak kejahatan.

Internet sudah sangat berperan dalam kehidupan manusia saat ini. Banyak aktivitas yang dilakukan dengan memanfaatkan internet, diantaranya internet banking, belanja online, melamar pekerjaan menggunakan media sosial, belajar online, dan sebagainya pengguna internet harus menyadari bahwa transaksi yang dilakukan di internet, seperti menggunakan internet banking atau belanja di toko online menggunakan data penting. Data tersebut dikirim dari komputer pengguna ke komputer server penyedia layanan internet banking atau toko online sebelum sampai di komputer server penyedia jasa layanan data yang dikirimkan akan melewati komputer-komputer yang ada di jaringan internet pada saat melewati jaringan internet tersebut data yang dikirim sangat rawan terhadap penyadapan.

Beberapa teknik pencurian yang sering dilakukan adalah sebagai berikut:

1. Malware adalah aksi teknik pecurian data dengan menggunakan software yang menyusup ke perangkat komputer korban. Aksi ini sering berhasil mencapai tujuan karena korban tidak tahu ada malware menyerang. Artinya, aksi kejahatan bisa dilakukan dengan leluasa. 


Biasanya malware masuk melalui email, pesan di instant messaging atau saat akses ke website berbahaya. Saat berada di perangkat korban, malware bisa melakukan apapun sesuai program yang dijalankan. Misalnya, mencuri data, memata-matai perilaku online korban hingga menghapus data yang diinginkan.

2. Carding adalah jenis cyber crime yang berupa pembobolan kartu kredit. Pelaku kejahatan mencuri data informasi kartu kredit, dan menggunakannya untuk kepentingan pribadi.


3. Corporate Data Theft adalah pencurian data milik perusahaan besar, semisal Tokopedia yang terjadi pada tahun 2020. Namun situs tersebut sekarang sudah aman. Caranya pelaku meretas situs perusahaan, kemudian mencuri data-data yang penting. Data perusahaan yang berhasil didapatkan bisa dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi, misalnya untuk bisa mengaksesnya tanpa hak. Bisa juga, data tersebut dijual di pasar gelap dengan harga tinggi.

4. Phising adalah upaya untuk mendapatkan informasi data seseorang dengan teknik pengelabuan. Data yang menjadi sasaran phising adalah data pribadi (nama, usia, alamat), data akun (username dan password), dan data finansial (informasi kartu kredit, rekening). 


5. Hacking adalah usaha memasuki secara ilegal suatu jaringan dengan maksud mencuri file, data, dan sebagainya. Pelaku hacking disebut hacker. Hacker ada 2, yakni

a. Black Hat Hacker ini yang biasa dikenali oleh masyarakat secara umum, yaitu kriminal yang melakukan kegiatan ilegal.

b. White Hat Hacker adalah peretas etis yang merupakan pakar keamanan siber dan dapat membantu pemerintah atau organisasi. Mereka membuat algoritma untuk memecah jaringan internet sehingga dapat memecahkan celah di dalam jaringannya.

6. Cracking adalah usaha memasuki secara ilegal suatu jaringan dengan maksud menghancurkan file atau data yang disimpan di komputer yang ada dalam jaringan tersebut. Pelaku cracking disebut cracker.

7. Social engineering adalah aksi cyber crime dengan cara memanipulasi korbannya. Pelaku biasanya melakukan aksi dengan secara langsung menghubungi korban. Lewat pendekatan yang dilakukan, tanpa sadar, korban memberikan informasi yang diinginkan pelaku.


Sebagai contoh, aksi social engineering ini kerap menimpa pengguna ojek online, akun whatssapp, akun telegram. Modus yang dijalankan adalah dengan menelpon korban dan menanyakan kode OTP (One Time Password). Kode ini cukup penting untuk dapat mengambil alih akun korban.

8. Sniffing adalah penyadapan terhadap lalu lintas data pada suatu jaringan komputer.

9. Snooping adalah suatu pemantauan elektronik terhadap jaringan digital untuk mengetahui password atau data lainnya.

 Demikian materi tentang keamanan data, semoga bermanfaat untuk kita semua.



EmoticonEmoticon